Traffic light biasa diterjemahkan menjadi lampu lalu lintas dalam bahasa Indonesia. Sedangkan di Jawa, sebutannya menjadi bangjo.
Bangjo adalah sebuah singkatan dalam bahasa Jawa, ‘abang-ijo‘, yang artinya ‘merah-hijau’. Sebutan itu sebetulnya kurang tepat karena lampu lalu lintas sekarang ini memiliki tiga warna: merah, kuning, dan hijau.
Lebih absurd lagi ada yang menyebut lampu merah 😆 Mungkin memang lebih tepat disebut APILL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (UU No. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan).
Melihat sejarah lampu lalu lintas 1, memang tepat disebut bangjo sebab model awalnya memang hanya terdiri atas dua warna tersebut (merah hijau). Fungsinya baru sebatas stop and go. Baru tahun 1920, seorang polisi bernama William Potts memperkenalkan lampu ketiga berwarna kuning.
Lampu kuning digunakan dengan tujuan memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Model lampu lalu lintas berubah-ubah, hingga akhirnya pada tahun 1923, Garrett Morgan mematenkan model alat sinyal lampu lalu lintasnya. Model inilah cikal-bakal lampu lalu lintas modern tiga warna. 2
Kalau begitu, mungkinkah sebutan bangjo ini berawal dari model lampu lalu lintas lama yang masih terdiri atas dua lampu saja (tanpa lampu kuning)?
Melihat kelakuan beberapa pengguna kendaraan yang sering sekali mengabaikan lampu kuning , saya kira memang masih pantas. Pas lampu kuning nyala, bukannya melambatkan laju, tapi malah ngebut. Bahkan saat sudah merah pun masih ngeblong. 👿
Bagi yang sering ngeblong saat lampu menyala merah, mungkin lampu lalu lintas disebutnya ‘lampu hijau’ 😀